Selasa, 25 Maret 2014

Perencanaan Pembelajaran Terpadu


MAKALAH
PERENCANAAN PEMBELAJARAN TERPADU
Disusun untuk memenuhi tugas Pembelajaran Terpadu
Dosen Pengampu: Drs. Noto Suharto, M.Pd.
oleh :
Wahyu Dwi Prastuti               1401411535
Husnun Nisa’                          1401411537
Etika Rahmawati                    1401411538
Novita Yuliastuti                    1401411541
Manendha Rimadhiana Sari    1401411544
6E
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Idealnya, model pembelajaran terpadu bertolak dan dikembangkan dari kurikulum yang sudah terpadu ( integrated curriculum ). Namun dalam pendidikan di Indonesia, biasanya kurikulum itu sudah dikembangkan ke dalam berbagai mata pelajaran yang terpisah satu sama lainnya. Keuntungan dalam pelaksanaan pembelajaran terpadu pada tingkat sekolah dasar yaitu dengan adanya penerapan system guru kelas, dimana dengan pengalamannya mengajarkan seluruh mata pelajaran, guru bias lebih cepat melihat keterhubungan kompetensi dasar dan indicator antar mata pelajaran. Keberhasilan pelaksanaan pembelajaran terpadu ini sangat ditentukan bagaimana kemampuan guru dalam menyusun perancangan dan scenario pembelajaran yang tepat dan dikemas dengan memperhatikan karakteristik siswa.
Pada dasarnya sebagian besar guru di indonesia belum menerapkan pembelajaran terpadu, tidak seperti  di negara-negara maju yang kebanyakan sudah menerapkan pembelajaran terpadu dalam pengajaranya. Untuk itu sebaiknya guru menerapkan pembelajaran terpadu, karena kita tahu bahwa manfaat dari pembelajaran terpadu sangat baik untuk peserta didik dilihat dari efektivitas dan efisiensi. Dalam makalah ini kami menjabarkan sedikit tentang perencanaan pembelajaran terpadu
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana strategi pembelajaran terpadu?
2.      Bagaimana langkah-langkah pembelajaran terpadu?
3.      Bagaimana cara penyusunan silabus dan perangkat pembelajaran?
C.    Tujuan
1.    Mengetahui strategi pembelajaran terpadu
2.    Mengetahui langkah-langkah pembelajaran terpadu
3.    Mengetahui cara penyusunan silabus dan perngkat pembelajaran

BAB II
PEMBAHASAN

A.    STRATEGI PEMBELAJARAN TERPADU
Dalam pembelajaran terpadu sendiri membutuhkan suatu strategi pada saat pengaplikasian di kelas. Tentunya strategi yang digunakan bermanfaat untuk mencapai tujuan pembelajaran. Pembelajaran terpadu dapat dilaksanakan dengan dua cara yaitu memadukan siswa dan memadukan materi-materi dari mata pelajaran-mata pelajaran.
1.      Integrasi melalui pemaduan siswa
Cara ini memadukan beberapa kelas menjadi satu kelas, sehingga satu pembelajaran kelas diikuti oleh lebih dari satu tingkat usia siswa. Misalnya kelas 1 dan kelas 2 SD diajar matematika bersama-sama. Cara ini tentunya memerlukan keahlian guru untuk memberikan tugas yang bertingkat sehingga siswa belajar dari yang mudah menuju tingkat yang lebih sulit. Siswa kelas 1 dapat belajar dari siswa yang lebih tua dan lebih pengetahuannya, sedangkan siswa yang lebih tua (kelas 2) dapat mengajarkan pengetahuannya kepada siswa yang lebih muda.
2.      Integrasi meteri/mata pelajaran
Cara ini memadukan meteri dari beberapa mata pelajaran dalam satu kesatuan kegiatan pembelajaran. Dalam satu kegiatan pembelajaran siswa belajar berbagai mata pelajaran misal matematika, bahasa, IPA, dan IPS. Cara ini biasanya dilakukan dengan memadukan topik-topik (tema-tema) menjadi satu kesatuan tema yang disebut tematik unit. Tematik unit merupakan rangkaian tema yang dikembangkan dari suatu tema dasar. Sedangkan tema dasar merupakan pilihan atau kesepakatan antara guru dengan siswa berdasarkan kajian keseharian yang dialami siswa denga penyesuaian dari materi-materi yang ada pada kurikulum. Selanjutnya tema dasar tersebut dikembangkan menjadi benyak tema yang disebut unit tema (subtema).
B.     LANGKAH-LANGKAH PERENCANAAN PEMBELAJARAN TERPADU
Pengembangan pembelajaran terpadu dapat berupa contoh, aplikasi, pemahaman, analisis, dan evaluasi. Konsep-konsep dapat dipadukan dari semester yang berlainan yang pembelajarannya dapat dilaksanakan pada semester yang sama dengan tidak meninggalkan standar kompetensi dan kompetensi dasar pada semester lainnya. Ada berbagai model dalam mengembangkan pembelajaran Terpadu yang dapat dilihat pada alur penyusunan perencanaan pembelajaran terpadu berikut ini:
Description: Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi7RZyEfLkq6285MEkvSqynTvVw6hPk1kPMzLz_YODZeGDuWDEWMVWEGdBjKOV3DpK-eC9t5ldQeQqTejHYz97qkk7SlTcDgUYuqaYumhyiuEdLOef1ZWKwNjYAdakE9bfkyBlnEVIAXNs/s1600/Alur+penyusunan+perencanaan+pembelajaran+terpadu.JPG
Gambar 1. Diagram Alur Penyusunan Perencanaan Pembelajaran Terpadu
Langkah 1:
Menetapkan bidang kajian yang akan dipadukan. Pada saat menetapkan beberapa bidang kajian yang akan dipadukan sebaiknya sudah disertai dengan alasan atau rasional yang berkaitan dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar oleh peserta didik dan kebermaknaan belajar.
Langkah 2:
Langkah berikutnya dalam pengembangan model pembelajaran terpadu adalah mempelajari standar kompetensi dan kompetensi dasar dari bidang kajian yang akan dipadukan dan melakukan pemetaan pada semua Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar bidang kajian per kelas yang dapat dipadukan. Kegiatan pemetaan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran secara menyeluruh dan utuh. Beberapa ketentuan dalam pemetaan Kompetensi Dasar dalam pengembangan model pembelajaran terpadu adalah sebagai berikut.
1.      Mengidentifikasikan beberapa Kompetensi Dasar dalam berbagai Standar Kompetensi   yang memiliki potensi untuk dipadukan.
2.      Beberapa Kompetensi Dasar yang tidak berpotensi dipadukan, jangan dipaksakan untuk dipadukan dalam pembelajaran. Kompetensi Dasar yang tidak diintegrasikan dibelajarkan/disajikan secara tersendiri.
3.      Kompetensi Dasar dipetakan tidak harus berasal dari semua Standar Kompetensi yang ada pada mata pelajaran pada kelas yang sama, melainkan memungkinkan hanya dua atau tiga Kompetensi Dasar saja.
4.      Kompetensi Dasar yang sudah dipetakan dalam satu topik/tema masih bisa dipetakan dengan topik/tema lainnya.
Langkah 3:
Setelah pemetaan Kompetensi Dasar selesai, langkah selanjutnya dilakukan penentuan tema pemersatu antar-Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Tema  yang dipilih harus relevan dengan Kompetensi Dasar yang telah dipetakan dan dapat dirumuskan dengan melihat isu-isu yang terkini, misalnya penyakit demam berdarah, HIV/AIDS, dan lainnya, kemudian baru dilihat koneksitasnya dengan kompetensi dasar dari berbagai bidang  kajian. Dengan demikian, dalam satu mata pelajaran pada satu tingkatan kelas terdapat beberapa topik yang akan dibahas. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penentuan topik/tema pada pembelajaran terpadu antara lain meliputi hal-hal berikut.
1.      Tema, dalam pembelajaran terpadu, merupakan perekat antar-Kompetensi Dasar yang terdapat dalam bidang kajian.
2.      Tema yang ditentukan selain relevan dengan Kompetensi-kompetensi Dasar yang terdapat dalam satu tingkatan kelas, juga sebaiknya relevan dengan pengalaman pribadi peserta didik, dalam arti sesuai dengan keadaan lingkungan setempat.
3.      Dalam menentukan topik, isu sentral yang sedang berkembang saat ini, dapat menjadi prioritas yang dipilih dengan tidak mengabaikan keterkaitan antar-Kompetensi Dasar pada bidang kajian yang telah dipetakan.
Langkah 4:
Membuat  matriks keterhubungan kompetensi dasar dan tema/topik pemersatu. Tujuannya adalah untuk menunjukkan kaitan antara  tema/topik dengan kompetensi dasar yang dapat dipadukan.
Langkah 5:
Setelah membuat matriks keterhubungan kompetensi dasar dan tema pemersatu, maka Kompetensi-kompetensi Dasar tersebut dijabarkan ke dalam indikator pencapaian hasil belajar yang nantinya digunakan untuk penyusunan silabus.
Langkah 6:
Menyusun silabus pembelajaran terpadu,  dikembangkan dari berbagai indikator bidang kajian menjadi beberapa kegiatan pembelajaran yang konsep keterpaduan atau keterkaitan  menyatu  antara beberapa bidang kajian. Komponen penyusunan silabus terdiri dari Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator, Kegiatan Pembelajaran, Alokasi Waktu, Penilaian, dan Sumber Belajar.
Langkah 7:
Setelah teridentifikasi peta Kompetensi Dasar dan tema yang terpadu,  selanjutnya adalah menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran. Pada pembelajaran terpadu, sesuai dengan Standar Isi, keterpaduan terletak pada strategi pembelajaran. Hal ini disebabkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar telah ditentukan dalam Standar Isi Rencana pelaksanaan pembelajaran tersebut merupakan realisasi dari pengalaman belajar peserta didik yang telah ditentukan pada silabus pembelajaran terpadu. Komponennya terdiri atas: identitas mata pelajaran, Kompetensi Dasar yang hendak dicapai, materi pokok beserta uraiannya, langkah pembelajaran, alat media yang digunakan, penilaian dan tindak lanjut, serta sumber bahan yang digunakan.
Langkah-langkah pembelajaran terpadu sama halnya dengan langkah-langkah pembelajaran pada umumnya, yang meliputi tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, dan tahap evaluasi. Langkah- langkah tersebut tidak bersifat statis,namun bersifat dinamis, luwes, fleksibel, dan dapat diakomodasikan dari berbagai model pembelajaran.
Tahap Perencanaan
Perencanaan adalah kegiatan penentuan tentang apa yang akan dibutuhkan dalam rangka oencapaian tuuan. Adapun perencanaan pengajaran berarti suatu penerapan yang rasional dari analisis system proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan berlangsung secara fektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan tujuan peserta didik dan masyarakat. Dalam tahap perencanaan pembelajaran terrpadu terdapat beberapa langkah yang harus ditempuh, antara lain :
  1. Menentukan jenis mata pelajaran.
Menentukan jenis mata pelajaran dilakukan setelah membuat petakompetensi dasar secara menyeluruh pada semua mata pelajaran yang akan diajarkan dengan mengintegrasikan materi pembelajaran. Dalam menetapkan mata pelajaran yang akan dipadukan hendaknya mempunyai alas an dengan pencapaian kompetensi dasar oleh siswa dan kebermaknaan belajar.
2.      Penetapan kompetensi dasar
Pada tahapan ini dilakukan identifikasi kompetensi dasar pada jenjang kelas dan semester yang sama dari setiap mata pelajaran yang akan dipadukan dengan menggunakan tema pemersatu, akan tetapi terlebih dahulu menetukan aspek dari setiap mata pelajaran yang akan dipadukan.
3.      Menentukan hasil belajar dan indicator
Kegiatan yang dilakukan dalam tahapan ini adalah mempelajari dan menentukan hasil belajar dari masing-masing mata pelajaran. Penentuan hasil belajar bertujuan sebagai petunjuk tentang perubahan perilaku yang akan dicapai oleh peserta didik berkaitan dengan kegiatan belajar yang dilakukan sesuai dengan kompetensi dasar dan materi. Sedangkan penentuan indicator bertujuan sebagai adanya tanda tanda yang menunjukkan terjadiya perubahan perilaku pada diri peserta didik.
4.      Penentuan tema
Tema merupakan gagasan pokok atau pokok pikiran yang menjadi pusat pembicaraan atau bahasan. Dalam pembelajaran terpadu penentuan tema merupakan hal yang sangat penting, karena dengan adanya tema materi pelajaran dapat dipadukan.
Dalam penentuan tema pembelajaran, khususnya pada jenjang sekolah dasar, tema yang dipilih harus disesuaikan  dengan usia, perkembangan siswa, minat, dan kemampuan peserta didik, selain itu tema harus dipilih berkaitan dengan lingkungan terdekat siswa dan dipilih dari hal yang kongkrit menuju hal abstrak. Selain itu tema yang dipilih harus dapat mengakomodasi beberapa mata pelajaran, seperti contohnya satu tema mengakomodasi mata pelajaran agama, social, sains, dan lain-lain, jadi tema pembelajaran bias berfariasi.
5.      Pemetaan keterhubungan kompetensi dasar dengan nama pemersatu.
Pemetaan keterhubungan kompetensi dasar dengan tema pemersatu dapat dilakukan dengan membuat matriks jaringan topic yang memperhatikan kaitan antara tema pemersatu dengan kompetensi dasar dari setiap mata pelajaran. Dalam pemetaan tersebut juga tampak hubungan tema pemersatu dengan hasil belajar yang harus dicapai siswa berikut indicator.
6.      Penyusunan silabus
Silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh satuan pendidikan, khususnya pada pemberlakuan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Dalam implementasi KTSP, pengembangan silabus harus sesuai dengan perinsip ilmiah, relevan, fleksibel, kontinuitas, konsisten, memadai, dan efisien. Pengembangan silabus dalam pembelajaran terpadu disusun dengan memperhatikan komponen-komponen yang telah ditentukan dalam tahapan-tahapan sebelumnya, komponen-komponen tersebut dijadikan dasar pengembangan silabus.

C.       SILABUS DAN PERANGKAT PEMBELAJARAN
Sebelum guru melakukan pembelajaran di sekolah, guru harus mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pembelajaran. Hal-hal yang diperlukan oleh guru diantaranya adalah media pembelajaran, materi pembelajaran dan mempertimbangkan sarana pembelajaran yang dibutuhkan dalam pembelajaran. Namun ada hal yang paling utama yang perlu dipersiapkan oleh guru adalah mempersiapkan perangkat pembelajaran sebagai bekal atau panduan untuk mengajar. Perangkat pembelajaran yaitu berupa silabus, prota, promes, alokasi waktu, RPP/SAP.
Pengertian silabus menurut Salim (1987) yaitu garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau sub pokok-pokok isi atau materi pembelajaran. Silabus juga bisa diartikan sebagai suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam rangka pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Di dalam silabus, akan menjawab pertanyaan: Apa yang diajarkan, Bagaimana cara mengajarkannya dan Bagaimana cara mengetahui pencapaiannya.

Tabel 1
CONTOH FORMAT SILABUS
Nama Sekolah             :
Mata Pelajaran            :
Kelas/ Smt.                  :
Standar Kompetensi   :
Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Pengalaman Belajar
Indikator
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber/ Bahan/ Alat








Tegal,            2014

Guru Kelas
Tahap yang kedua adalah membuat analisis alokasi waktu. Setelah silabus dibuat, maka tahap selanjutnya yang harus dilakukan guru adalah menentukan alokasi waktu untuk satu semester dalam waktu perminggunya. Alokasi Waktu adalah pelacakan jumlah minggu dalam semester/ tahun pelajaran terkait dengan pemanfaatan waktu pembelajaran pada mata pelajaran tertentu.
Alokasi waktu ada 2 macam yaitu analisis alokasi waktu banyaknya minggu efektif dalam satu semester untuk per-minggunya kegiatan pembelajaran akan dilakukan. Sedangkan analisis alokasi waktu banyaknya jam efektif semester gasal atau genap dalam kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan.
Kepastian jumlah minggu efektif pada semester atau tahun pelajaran akan memudahkan guru dalam menyebarkan jam pelajaran pada setiap pelajaran yang telah dipetakan sebelumnya.
Hal yang perlu diperhatikan guru dalam analisis alokasi waktu adalah sebagai berikut:
·           Penentuan jumlah minggu pada setiap bulan dalam semester/tahun pelajaran dengan melihat kalender umum
·           Penentuan jumlah minggu yang tidak efektif pada setiap bulan atau semester/tahun pelajaran dengan melihat kalender pendidikan.
·           Penentuan jumlah minggu yang efektif pada setiap bulan dalam semester/tahun pelajaran dengan melihat kalender pendidikan.
·           Penyebaran jumlah jam pelajaran pada setiap unit pelajaran yang telah dipetakan sebelumnya (liat hasil pemetaan kompetensi dasar per unit).
·           Pengalokasian jam pelajaran untuk ulangan harian (kalau ada), ulangan tengah semester, dan ulangan akhir semester.
·           Pembagian jumlah waktu atau jam pelajaran efektif (dalam satu tahun atau satu semester ) kesemua unit secara proporsional dan semua jenis ulangan.

Tabel 2
CONTOH FORMAT ANALISIS ALOKASI WAKTU
                               I.            Banyaknya minggu dalam satu semester: ... minggu.
Mata Pelajaran             :
Kelas/ Smt.                  :
Tahun Pelajaran           :
Jumlah Jam                  :
No.
Bulan
Jumlah Minggu Keseluruhan
Jumlah Minggu Efektif
Jumlah Minggu Tidak Efektif






Jumlah




                                                                                    Tegal, ... 2014
Mengetahui,                                                    

Kepala Sekolah                                               Guru Mata Pelajaran

Tabel 3
                            II.            Banyaknya jam efektif semester gasal/genap:
Mata Pelajaran             :
Kelas/ Smt.                  :
Tahun Pelajaran           :
Jumlah Jam                  :
No.
Uraian/ materi Pembelajaran Pokok
Alokasi Waktu




Jumlah


                                                                  Tegal, ... 2014
Mengetahui,

Kepala Sekolah                                       Guru Mata Pelajaran

Tahap selanjutnya yang harus disusun olah guru adalah prota dan promes. Setelah prnyusunan alokasi waktu mingguan dan jam mengajaryang efektif, dilanjutkan dengan menyusun prota dan promes untuk pembelajaran.
Prota (Program Tahunan) adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan (SK dan KD) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa. Penentuan alokasi waktu ditentukan pada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa.
Promes (Program Semester) adalah satuan waktu yang digunakan untuk penyelenggaraan program pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan untuk penyelenggaraan program pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam semester itu ialah kegiatan tatap muka, pratikum, keraja lapangan, mid semester, ujian semester dan berbagai kegiatan lainya yang diberi penilaian keberhasilan.
Prota dan promes secara umum adalah rencana umum pembelajaran mata pelajaran setelah diketahui kepastian jumlah jam efektif dalam satu tahun/ semester.

Tabel 4
CONTOH FORMAT PROGRAM TAHUNAN (PROTA) DAN PROGRAM SEMESTER (PROMES)
Mata Pelajaran             :
Satuan Pendidikan      :
Kelas                           :
Tahun Pendidikan       :
Semester
Kompetensi Dasar
Materi Pembelajaran Pokok
Alokasi Waktu





                                                                                    Tegal, ... 2014
Mengetahui,

Kepala Sekolah                                               Guru Mata Pelajaran

Tahap selanjutnya yang harus dilakukan oleh guru setelah membuat silabus, menyusun alokasi waktu, prota dan promes, selanjutnya adalah menyusun RPP/SAP. RPP yaitu rancangan pemebelajaran mata pelajaran per unit yang akan diterapkan guru dalam pembelajaran di kelas. Biasanya RPP dibuat untuk setiap satu kali pertemuan dengan segala persiapannya.
Untuk keperluan pelaksanaan pembelajaran terpadu di kelas perlu disusun suatu satuan pembelajaran terpadu. Komponen satuan pembelajaran terpadu meliputi :
a.         Identitas mata pelajaran (nama mata pelajaran yang akan dipadukan, kelas, semester, dan waktu pertemuan yang dialokasikan)
b.         Kompetensi dasar yang hendak dicapai
c.         Materi pokok beserta uraiannya yang perlu dipelajari siswa dalam rangka mencapai kompetensi dasar
d.        Strategi pembelajaran (kegiatan pembelajaran yang harus dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan materi pembelajaran dan sumber elajar untuk menguasai kompetensi dasar)
e.         Alat dan media yang digunakan untuk memperlancar pencapaian kompetensi dasar
f.          Penilaian dan tindaklanjut
g.         Sumber bahan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran terpadu sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.

Tabel 5
CONTOH FORMAT RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Satuan Pendidikan      :
Mata Pelajaran            :
Tema                           :
Kelas/ Semester           :
Standar Kompetensi    :
Kompetensi Dasar       :
Indikator                     :
Alokasi Waktu                        : ... x ... menit (...pertemuan)
A.  Tujuan Pembelajaran
B.  Materi Pembelajaran
C.  Metode Pembelajaran
D.  Langkah-langkah Kegiata Pembelajaran
Pertemuan 1
Kegiatan Awal: (dilengkapi dengan alokasi waktu)
Kegiatan Inti: (dilengkapi dengan alokasi waktu)
§  Eksplorasi
§  Elaborasi
§  Konfirmasi
Kegiatan Penutup: (dilengkapi dengan alokasi waktu)
Pertemuan 2
Dan seterusnya
E.   Sumber Belajar (disebutkan secara konkrit)
F.   Penilaian
Teknik
Bentuk Instrumen
Contoh Instrumen (soal/ tugas)
(ditambahkan kunci jawaban atau pedoman penilaian)

                                                                 Tegal, ... 2014
Mengetahui,

Kepala Sekolah                                        Guru Mata Pelajaran


BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
Pembelajaran terpadu yang dapat dilihat padaalur penyusunan perencanaan pembelajaran terpadu berikut ini :
Description: Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi7RZyEfLkq6285MEkvSqynTvVw6hPk1kPMzLz_YODZeGDuWDEWMVWEGdBjKOV3DpK-eC9t5ldQeQqTejHYz97qkk7SlTcDgUYuqaYumhyiuEdLOef1ZWKwNjYAdakE9bfkyBlnEVIAXNs/s1600/Alur+penyusunan+perencanaan+pembelajaran+terpadu.JPG

B.     Saran
Sebaiknya guru lebih jeli dalam proses pembelajaran dimana pembelajaran terpadu lebih efektif dan efisien dalam membelajarkan.

DAFTAR PUSTAKA

Setiawan, Fajar. 2012. Perencanaan Pembelajaran Terpadu. Diunduh dari http://fajarsetia2020.blogspot.com/2012/10/perancangan-pembelajaran-terpadu.html/ pada 21 Maret 2014.
Wicaksono, Anggun. 2010.  Analisis Alokasi Waktu. Diunduh dari http://anggun-wicaksono.blogspot.com/2012/10/analisisa-alokasi-waktu.html/ pada 21 Maret 2014.
Sadu, Candra. 2013. Pengertian Prota, Promes, Silabus, RPP,Pelaksanaan Pembelajaran dan Hasil Pembelajaran. Diunduh dari http://chandrasadu.blogspot.com/2013/04/pengertian-prota-promes-silabus-rpp.html/ pada 21 Maret 2014.
Resmini Novi dkk, 2009. Pembelajaran Terpadu di SD, Jakarta : Universitas Terbuka