MAKALAH
PERENCANAAN
PEMBELAJARAN TERPADU
Disusun
untuk memenuhi tugas Pembelajaran Terpadu
Dosen Pengampu: Drs. Noto Suharto,
M.Pd.
oleh
:
Wahyu
Dwi Prastuti 1401411535
Husnun
Nisa’ 1401411537
Etika
Rahmawati 1401411538
Novita
Yuliastuti 1401411541
Manendha
Rimadhiana Sari 1401411544
6E
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Idealnya, model
pembelajaran terpadu bertolak dan dikembangkan dari kurikulum yang sudah
terpadu ( integrated curriculum ). Namun dalam pendidikan di Indonesia,
biasanya kurikulum itu sudah dikembangkan ke dalam berbagai mata pelajaran yang
terpisah satu sama lainnya. Keuntungan dalam pelaksanaan pembelajaran terpadu
pada tingkat sekolah dasar yaitu dengan adanya penerapan system guru kelas,
dimana dengan pengalamannya mengajarkan seluruh mata pelajaran, guru bias lebih
cepat melihat keterhubungan kompetensi dasar dan indicator antar mata
pelajaran. Keberhasilan pelaksanaan pembelajaran terpadu ini sangat ditentukan
bagaimana kemampuan guru dalam menyusun perancangan dan scenario pembelajaran
yang tepat dan dikemas dengan memperhatikan karakteristik siswa.
Pada dasarnya sebagian
besar guru di indonesia belum menerapkan pembelajaran terpadu, tidak
seperti di negara-negara maju yang kebanyakan sudah menerapkan
pembelajaran terpadu dalam pengajaranya. Untuk itu sebaiknya guru menerapkan
pembelajaran terpadu, karena kita tahu bahwa manfaat dari pembelajaran terpadu
sangat baik untuk peserta didik dilihat dari efektivitas dan efisiensi. Dalam
makalah ini kami menjabarkan sedikit tentang perencanaan pembelajaran terpadu
B. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana strategi pembelajaran terpadu?
2. Bagaimana langkah-langkah pembelajaran terpadu?
3. Bagaimana cara penyusunan silabus dan perangkat
pembelajaran?
C. Tujuan
1.
Mengetahui strategi pembelajaran terpadu
2.
Mengetahui langkah-langkah pembelajaran terpadu
3.
Mengetahui cara penyusunan silabus dan perngkat pembelajaran
BAB II
PEMBAHASAN
A. STRATEGI PEMBELAJARAN TERPADU
Dalam pembelajaran terpadu sendiri membutuhkan suatu
strategi pada saat pengaplikasian di kelas. Tentunya strategi yang digunakan
bermanfaat untuk mencapai tujuan pembelajaran. Pembelajaran terpadu dapat
dilaksanakan dengan dua cara yaitu memadukan siswa dan memadukan materi-materi
dari mata pelajaran-mata pelajaran.
1.
Integrasi
melalui pemaduan siswa
Cara ini memadukan beberapa kelas menjadi satu
kelas, sehingga satu pembelajaran kelas diikuti oleh lebih dari satu tingkat
usia siswa. Misalnya kelas 1 dan kelas 2 SD diajar matematika bersama-sama.
Cara ini tentunya memerlukan keahlian guru untuk memberikan tugas yang
bertingkat sehingga siswa belajar dari yang mudah menuju tingkat yang lebih
sulit. Siswa kelas 1 dapat belajar dari siswa yang lebih tua dan lebih
pengetahuannya, sedangkan siswa yang lebih tua (kelas 2) dapat mengajarkan
pengetahuannya kepada siswa yang lebih muda.
2.
Integrasi
meteri/mata pelajaran
Cara ini memadukan meteri dari beberapa mata
pelajaran dalam satu kesatuan kegiatan pembelajaran. Dalam satu kegiatan
pembelajaran siswa belajar berbagai mata pelajaran misal matematika, bahasa,
IPA, dan IPS. Cara ini biasanya dilakukan dengan memadukan topik-topik
(tema-tema) menjadi satu kesatuan tema yang disebut tematik unit. Tematik unit
merupakan rangkaian tema yang dikembangkan dari suatu tema dasar. Sedangkan
tema dasar merupakan pilihan atau kesepakatan antara guru dengan siswa
berdasarkan kajian keseharian yang dialami siswa denga penyesuaian dari
materi-materi yang ada pada kurikulum. Selanjutnya tema dasar tersebut
dikembangkan menjadi benyak tema yang disebut unit tema (subtema).
B. LANGKAH-LANGKAH
PERENCANAAN PEMBELAJARAN TERPADU
Pengembangan pembelajaran terpadu dapat berupa contoh,
aplikasi, pemahaman, analisis, dan evaluasi. Konsep-konsep dapat dipadukan dari
semester yang berlainan yang pembelajarannya dapat dilaksanakan pada semester
yang sama dengan tidak meninggalkan standar kompetensi dan kompetensi dasar
pada semester lainnya. Ada berbagai model dalam mengembangkan pembelajaran
Terpadu yang dapat dilihat pada alur penyusunan perencanaan pembelajaran
terpadu berikut ini:
Gambar 1. Diagram Alur Penyusunan Perencanaan
Pembelajaran Terpadu
Langkah 1:
Menetapkan
bidang kajian yang akan dipadukan. Pada saat menetapkan beberapa bidang kajian
yang akan dipadukan sebaiknya sudah disertai dengan alasan atau rasional yang
berkaitan dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar oleh
peserta didik dan kebermaknaan belajar.
Langkah 2:
Langkah
berikutnya dalam pengembangan model pembelajaran terpadu adalah mempelajari
standar kompetensi dan kompetensi dasar dari bidang kajian yang akan dipadukan
dan melakukan pemetaan pada semua Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
bidang kajian per kelas yang dapat dipadukan. Kegiatan pemetaan ini dilakukan
untuk memperoleh gambaran secara menyeluruh dan utuh. Beberapa ketentuan dalam
pemetaan Kompetensi Dasar dalam pengembangan model pembelajaran terpadu adalah
sebagai berikut.
1.
Mengidentifikasikan beberapa Kompetensi
Dasar dalam berbagai Standar Kompetensi yang memiliki potensi untuk
dipadukan.
2.
Beberapa Kompetensi Dasar yang tidak
berpotensi dipadukan, jangan dipaksakan untuk dipadukan dalam pembelajaran. Kompetensi Dasar yang tidak
diintegrasikan dibelajarkan/disajikan secara tersendiri.
3.
Kompetensi Dasar dipetakan tidak harus berasal dari semua
Standar Kompetensi yang ada pada mata pelajaran pada kelas yang sama, melainkan
memungkinkan hanya dua atau tiga Kompetensi Dasar saja.
4.
Kompetensi Dasar yang sudah dipetakan dalam satu topik/tema
masih bisa dipetakan dengan topik/tema lainnya.
Langkah 3:
Setelah pemetaan Kompetensi Dasar
selesai, langkah selanjutnya dilakukan penentuan tema pemersatu antar-Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Tema yang dipilih harus relevan dengan
Kompetensi Dasar yang telah dipetakan dan dapat dirumuskan dengan melihat
isu-isu yang terkini, misalnya penyakit demam berdarah, HIV/AIDS, dan lainnya,
kemudian baru dilihat koneksitasnya dengan kompetensi dasar dari berbagai
bidang kajian. Dengan demikian, dalam satu mata pelajaran pada
satu tingkatan kelas terdapat beberapa topik yang akan dibahas. Beberapa hal
yang perlu diperhatikan dalam penentuan topik/tema pada pembelajaran terpadu
antara lain meliputi hal-hal berikut.
1.
Tema, dalam pembelajaran terpadu, merupakan perekat
antar-Kompetensi Dasar yang terdapat dalam bidang kajian.
2.
Tema yang ditentukan selain relevan
dengan Kompetensi-kompetensi Dasar yang terdapat dalam satu tingkatan kelas,
juga sebaiknya relevan dengan pengalaman pribadi peserta didik, dalam arti
sesuai dengan keadaan lingkungan setempat.
3.
Dalam menentukan topik, isu sentral
yang sedang berkembang saat ini, dapat menjadi prioritas yang dipilih dengan
tidak mengabaikan keterkaitan antar-Kompetensi Dasar pada bidang kajian yang
telah dipetakan.
Langkah 4:
Membuat
matriks keterhubungan kompetensi dasar dan tema/topik pemersatu. Tujuannya
adalah untuk menunjukkan kaitan antara tema/topik dengan kompetensi dasar
yang dapat dipadukan.
Langkah 5:
Setelah membuat
matriks keterhubungan kompetensi dasar dan tema pemersatu, maka
Kompetensi-kompetensi Dasar tersebut dijabarkan ke dalam indikator pencapaian
hasil belajar yang nantinya digunakan untuk penyusunan silabus.
Langkah 6:
Menyusun
silabus pembelajaran terpadu, dikembangkan dari berbagai indikator bidang
kajian menjadi beberapa kegiatan pembelajaran yang konsep keterpaduan atau
keterkaitan menyatu antara beberapa bidang kajian. Komponen
penyusunan silabus terdiri dari Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar,
Indikator, Kegiatan Pembelajaran, Alokasi Waktu, Penilaian, dan Sumber Belajar.
Langkah 7:
Setelah
teridentifikasi peta Kompetensi Dasar dan tema yang terpadu, selanjutnya
adalah menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran. Pada
pembelajaran terpadu, sesuai dengan Standar Isi, keterpaduan terletak pada
strategi pembelajaran. Hal ini disebabkan Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar telah ditentukan dalam Standar Isi Rencana pelaksanaan pembelajaran
tersebut merupakan realisasi dari pengalaman belajar peserta didik yang telah
ditentukan pada silabus pembelajaran terpadu. Komponennya
terdiri atas: identitas mata pelajaran, Kompetensi Dasar yang hendak dicapai,
materi pokok beserta uraiannya, langkah pembelajaran, alat media yang
digunakan, penilaian dan tindak lanjut, serta sumber bahan yang digunakan.
Langkah-langkah pembelajaran terpadu sama halnya dengan
langkah-langkah pembelajaran pada umumnya, yang meliputi tahap perencanaan,
tahap pelaksanaan, dan tahap evaluasi. Langkah- langkah tersebut tidak bersifat
statis,namun bersifat dinamis, luwes, fleksibel, dan dapat diakomodasikan dari
berbagai model pembelajaran.
Tahap Perencanaan
Perencanaan adalah kegiatan penentuan tentang apa
yang akan dibutuhkan dalam rangka oencapaian tuuan. Adapun perencanaan
pengajaran berarti suatu penerapan yang rasional dari analisis system proses
perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan berlangsung secara fektif
dan efisien sesuai dengan kebutuhan tujuan peserta didik dan masyarakat. Dalam
tahap perencanaan pembelajaran terrpadu terdapat beberapa langkah yang harus
ditempuh, antara lain :
- Menentukan jenis mata pelajaran.
Menentukan
jenis mata pelajaran dilakukan setelah membuat petakompetensi dasar secara
menyeluruh pada semua mata pelajaran yang akan diajarkan dengan
mengintegrasikan materi pembelajaran. Dalam menetapkan mata pelajaran yang akan
dipadukan hendaknya mempunyai alas an dengan pencapaian kompetensi dasar oleh siswa
dan kebermaknaan belajar.
2.
Penetapan
kompetensi dasar
Pada
tahapan ini dilakukan identifikasi kompetensi dasar pada jenjang kelas dan
semester yang sama dari setiap mata pelajaran yang akan dipadukan dengan
menggunakan tema pemersatu, akan tetapi terlebih dahulu menetukan aspek dari
setiap mata pelajaran yang akan dipadukan.
3.
Menentukan
hasil belajar dan indicator
Kegiatan
yang dilakukan dalam tahapan ini adalah mempelajari dan menentukan hasil
belajar dari masing-masing mata pelajaran. Penentuan hasil belajar bertujuan
sebagai petunjuk tentang perubahan perilaku yang akan dicapai oleh peserta
didik berkaitan dengan kegiatan belajar yang dilakukan sesuai dengan kompetensi
dasar dan materi. Sedangkan penentuan indicator bertujuan sebagai adanya tanda
tanda yang menunjukkan terjadiya perubahan perilaku pada diri peserta didik.
4.
Penentuan
tema
Tema
merupakan gagasan pokok atau pokok pikiran yang menjadi pusat pembicaraan atau
bahasan. Dalam pembelajaran terpadu penentuan tema merupakan hal yang sangat
penting, karena dengan adanya tema materi pelajaran dapat dipadukan.
Dalam
penentuan tema pembelajaran, khususnya pada jenjang sekolah dasar, tema yang
dipilih harus disesuaikan dengan usia,
perkembangan siswa, minat, dan kemampuan peserta didik, selain itu tema harus
dipilih berkaitan dengan lingkungan terdekat siswa dan dipilih dari hal yang
kongkrit menuju hal abstrak. Selain itu tema yang dipilih harus dapat
mengakomodasi beberapa mata pelajaran, seperti contohnya satu tema
mengakomodasi mata pelajaran agama, social, sains, dan lain-lain, jadi tema
pembelajaran bias berfariasi.
5.
Pemetaan keterhubungan kompetensi dasar dengan
nama pemersatu.
Pemetaan
keterhubungan kompetensi dasar dengan tema pemersatu dapat dilakukan dengan
membuat matriks jaringan topic yang memperhatikan kaitan antara tema pemersatu
dengan kompetensi dasar dari setiap mata pelajaran. Dalam pemetaan tersebut
juga tampak hubungan tema pemersatu dengan hasil belajar yang harus dicapai
siswa berikut indicator.
6.
Penyusunan
silabus
Silabus
merupakan rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema
tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pelajaran,
indicator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh
satuan pendidikan, khususnya pada pemberlakuan kurikulum tingkat satuan
pendidikan. Dalam implementasi KTSP, pengembangan silabus harus sesuai dengan
perinsip ilmiah, relevan, fleksibel, kontinuitas, konsisten, memadai, dan
efisien. Pengembangan silabus dalam pembelajaran terpadu disusun dengan
memperhatikan komponen-komponen yang telah ditentukan dalam tahapan-tahapan
sebelumnya, komponen-komponen tersebut dijadikan dasar pengembangan silabus.
C. SILABUS DAN
PERANGKAT PEMBELAJARAN
Sebelum
guru melakukan pembelajaran di sekolah, guru harus mempersiapkan segala sesuatu
yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pembelajaran. Hal-hal yang diperlukan oleh
guru diantaranya adalah media pembelajaran, materi pembelajaran dan
mempertimbangkan sarana pembelajaran yang dibutuhkan dalam pembelajaran. Namun
ada hal yang paling utama yang perlu dipersiapkan oleh guru adalah
mempersiapkan perangkat pembelajaran sebagai bekal atau panduan untuk mengajar.
Perangkat pembelajaran yaitu berupa silabus, prota, promes, alokasi waktu,
RPP/SAP.
Pengertian
silabus menurut Salim (1987) yaitu garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau sub
pokok-pokok isi atau materi pembelajaran. Silabus juga bisa diartikan sebagai
suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta
uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam rangka pencapaian standar
kompetensi dan kompetensi dasar. Di dalam silabus, akan menjawab pertanyaan:
Apa yang diajarkan, Bagaimana cara mengajarkannya dan Bagaimana cara mengetahui
pencapaiannya.
Tabel 1
CONTOH FORMAT SILABUS
Nama
Sekolah :
Mata
Pelajaran :
Kelas/
Smt. :
Standar
Kompetensi :
Kompetensi
Dasar
|
Materi
Pokok
|
Pengalaman
Belajar
|
Indikator
|
Penilaian
|
Alokasi
Waktu
|
Sumber/
Bahan/ Alat
|
|
|
|
|
|
|
|
Tegal, 2014
Guru
Kelas
Tahap
yang kedua adalah membuat analisis alokasi waktu. Setelah silabus dibuat, maka
tahap selanjutnya yang harus dilakukan guru adalah menentukan alokasi waktu
untuk satu semester dalam waktu perminggunya. Alokasi Waktu adalah pelacakan
jumlah minggu dalam semester/ tahun pelajaran terkait dengan pemanfaatan waktu
pembelajaran pada mata pelajaran tertentu.
Alokasi
waktu ada 2 macam yaitu analisis alokasi waktu banyaknya minggu efektif dalam
satu semester untuk per-minggunya kegiatan pembelajaran akan dilakukan.
Sedangkan analisis alokasi waktu banyaknya jam efektif semester gasal atau
genap dalam kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan.
Kepastian
jumlah minggu efektif pada semester atau tahun pelajaran akan memudahkan guru
dalam menyebarkan jam pelajaran pada setiap pelajaran yang telah dipetakan
sebelumnya.
Hal
yang perlu diperhatikan guru dalam analisis alokasi waktu adalah sebagai
berikut:
·
Penentuan jumlah minggu
pada setiap bulan dalam semester/tahun pelajaran dengan melihat kalender umum
·
Penentuan jumlah minggu
yang tidak efektif pada setiap bulan atau semester/tahun pelajaran dengan
melihat kalender pendidikan.
·
Penentuan jumlah minggu
yang efektif pada setiap bulan dalam semester/tahun pelajaran dengan melihat
kalender pendidikan.
·
Penyebaran jumlah jam
pelajaran pada setiap unit pelajaran yang telah dipetakan sebelumnya (liat
hasil pemetaan kompetensi dasar per unit).
·
Pengalokasian jam pelajaran
untuk ulangan harian (kalau ada), ulangan tengah semester, dan ulangan akhir
semester.
·
Pembagian jumlah waktu
atau jam pelajaran efektif (dalam satu tahun atau satu semester ) kesemua unit
secara proporsional dan semua jenis ulangan.
Tabel 2
CONTOH
FORMAT ANALISIS ALOKASI WAKTU
I.
Banyaknya minggu dalam
satu semester: ... minggu.
Mata Pelajaran :
Kelas/ Smt. :
Tahun Pelajaran :
Jumlah Jam :
No.
|
Bulan
|
Jumlah
Minggu Keseluruhan
|
Jumlah
Minggu Efektif
|
Jumlah
Minggu Tidak Efektif
|
|
|
|
|
|
|
Jumlah
|
|
|
|
Tegal,
... 2014
Mengetahui,
Kepala Sekolah Guru
Mata Pelajaran
Tabel 3
II.
Banyaknya jam efektif
semester gasal/genap:
Mata Pelajaran :
Kelas/ Smt. :
Tahun Pelajaran :
Jumlah Jam :
No.
|
Uraian/
materi Pembelajaran Pokok
|
Alokasi
Waktu
|
|
|
|
|
Jumlah
|
|
Tegal,
... 2014
Mengetahui,
Kepala
Sekolah Guru
Mata Pelajaran
Tahap selanjutnya yang harus disusun olah guru
adalah prota dan promes. Setelah prnyusunan alokasi waktu mingguan dan jam
mengajaryang efektif, dilanjutkan dengan menyusun prota dan promes untuk
pembelajaran.
Prota (Program Tahunan) adalah rencana penetapan
alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan (SK dan KD) yang telah
ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar
yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa. Penentuan alokasi
waktu ditentukan pada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum
yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa.
Promes (Program Semester) adalah satuan waktu yang
digunakan untuk penyelenggaraan program pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan
untuk penyelenggaraan program pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam
semester itu ialah kegiatan tatap muka, pratikum, keraja lapangan, mid
semester, ujian semester dan berbagai kegiatan lainya yang diberi penilaian
keberhasilan.
Prota dan promes secara umum adalah rencana umum pembelajaran
mata pelajaran setelah diketahui kepastian jumlah jam efektif dalam satu tahun/
semester.
Tabel 4
CONTOH FORMAT PROGRAM
TAHUNAN (PROTA) DAN PROGRAM SEMESTER (PROMES)
Mata Pelajaran :
Satuan Pendidikan :
Kelas :
Tahun Pendidikan :
Semester
|
Kompetensi
Dasar
|
Materi
Pembelajaran Pokok
|
Alokasi
Waktu
|
|
|
|
|
Tegal,
... 2014
Mengetahui,
Kepala Sekolah Guru
Mata Pelajaran
Tahap selanjutnya yang harus dilakukan oleh guru
setelah membuat silabus, menyusun alokasi waktu, prota dan promes, selanjutnya
adalah menyusun RPP/SAP. RPP yaitu rancangan pemebelajaran mata pelajaran per
unit yang akan diterapkan guru dalam pembelajaran di kelas. Biasanya RPP dibuat
untuk setiap satu kali pertemuan dengan segala persiapannya.
Untuk keperluan pelaksanaan pembelajaran terpadu di
kelas perlu disusun suatu satuan pembelajaran terpadu. Komponen satuan
pembelajaran terpadu meliputi :
a.
Identitas mata
pelajaran (nama mata pelajaran yang akan dipadukan, kelas, semester, dan waktu
pertemuan yang dialokasikan)
b.
Kompetensi dasar yang
hendak dicapai
c.
Materi pokok beserta
uraiannya yang perlu dipelajari siswa dalam rangka mencapai kompetensi dasar
d.
Strategi pembelajaran
(kegiatan pembelajaran yang harus dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan
materi pembelajaran dan sumber elajar untuk menguasai kompetensi dasar)
e.
Alat dan media yang
digunakan untuk memperlancar pencapaian kompetensi dasar
f.
Penilaian dan
tindaklanjut
g.
Sumber bahan yang
digunakan dalam kegiatan pembelajaran terpadu sesuai dengan kompetensi dasar
yang harus dikuasai.
Tabel 5
CONTOH
FORMAT RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Satuan Pendidikan :
Mata Pelajaran :
Tema :
Kelas/ Semester :
Standar Kompetensi :
Kompetensi Dasar :
Indikator :
Alokasi Waktu : ... x ... menit
(...pertemuan)
A. Tujuan
Pembelajaran
B. Materi
Pembelajaran
C. Metode
Pembelajaran
D. Langkah-langkah
Kegiata Pembelajaran
Pertemuan 1
Kegiatan Awal:
(dilengkapi dengan alokasi waktu)
Kegiatan Inti:
(dilengkapi dengan alokasi waktu)
§ Eksplorasi
§ Elaborasi
§ Konfirmasi
Kegiatan Penutup: (dilengkapi dengan alokasi waktu)
Pertemuan 2
Dan seterusnya
E. Sumber
Belajar (disebutkan secara konkrit)
F. Penilaian
Teknik
Bentuk Instrumen
Contoh Instrumen (soal/
tugas)
(ditambahkan kunci
jawaban atau pedoman penilaian)
Tegal,
... 2014
Mengetahui,
Kepala Sekolah Guru
Mata Pelajaran
BAB
III
PENUTUP
A.
Simpulan
Pembelajaran terpadu yang dapat dilihat padaalur
penyusunan perencanaan pembelajaran terpadu berikut ini :
B.
Saran
Sebaiknya guru lebih jeli dalam proses pembelajaran
dimana pembelajaran terpadu lebih efektif dan efisien dalam membelajarkan.
DAFTAR
PUSTAKA
Setiawan, Fajar. 2012. Perencanaan Pembelajaran Terpadu. Diunduh
dari http://fajarsetia2020.blogspot.com/2012/10/perancangan-pembelajaran-terpadu.html/
pada 21 Maret 2014.
Wicaksono, Anggun.
2010. Analisis Alokasi Waktu. Diunduh dari http://anggun-wicaksono.blogspot.com/2012/10/analisisa-alokasi-waktu.html/
pada 21 Maret 2014.
Sadu, Candra. 2013. Pengertian Prota, Promes, Silabus,
RPP,Pelaksanaan Pembelajaran dan Hasil Pembelajaran. Diunduh dari http://chandrasadu.blogspot.com/2013/04/pengertian-prota-promes-silabus-rpp.html/
pada 21 Maret 2014.
Resmini Novi dkk, 2009. Pembelajaran
Terpadu di SD, Jakarta : Universitas Terbuka