Jumat, 22 Maret 2013

Ragam Bahasa dan Pembinaan Bahasa Indonesia


BAB 1
Pendahuluan
A.   Latar Belakang Masalah
Bahasa Indonesia memiliki berbagai macam ragam. Apalagi, bahasa Indonesia adalah bahasa yang hidup dan terbuka. Terbuka terhadap segala masukan, baik dari unsur bahasa asing atau daerah, baik secara kolektif atau individu.
Kita mungkin sering mendengar bahkan juga menggunakan istilah pembinaan dalam kehidupan berbahasa sehari-hari. Kata pembinaan tentu saja berhubungan erat dengan kegiatan membina. Usaha pembinaan bahasa berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan penyebaran bahasa Indonesia ke khalayak sasaran dengan berbagai cara seperti usaha penyuluhan, penataran, dan pendemonstrasian.
B.   Tujuan Pembahasan Masalah
Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai dalam pembahasan masalah ini yaitu:
1.     Memberikan pemahaman tentang ragam bahasa Indonesia.
2.     Memahami hakikat pembinaan bahasa Indonesia.
3.     Menjelaskan tujuan pembinaan bahasa Indonesia.
4.     Mengetahui usaha-usaha pembinaan bahasa Indonesia.
C.   Alasan Pembahasan Masalah
Karena masyarakat bersifat kompleks maka tidak ada satu bahasa pun di dunia yang seragam sifatnya. Hal ini melahirkan berbagai ragam bahasa yang bermacam-macam.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi negara dan bahasa bangsa Indonesia. Dengan pandangan itu, kita mengakui bahwa peran dan fungsi bahasa Indonesia dapat mempengaruhi eksistensi negara dan bangsa Indonesia. Pentingnya membina penggunaan bahasa Indonesia dan mengembangkan penggunaan bahasa Indonesia sesuai dengan peran dan fungsi bahasa. Atas dasar hal tersebut, maka perlu dibahas masalah “Ragam Bahasa Indonesia dan Pembinaan Bahasa Indonesia”.
D.   Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah antara lain :
1.     Apa saja ragam bahasa Indonesia itu?
2.     Bagaimana hakikat pembinaan bahasa Indonesia?
3.     Apa saja tujuan pembinaan bahasa Indonesia?
4.     Bagaimana usaha-usaha pembinaan bahasa Indonesia?
BAB 2
Pembahasan
A.    Ragam Bahasa Indonesia
Menurut Doyin (2002:6), bahasa Indonesia mengenal empat ragam bahasa yaitu:
1.      Ragam Undang-Undang
Ragam undang-undang disebut juga ragam hukum, yaitu bahasa Indonesia yang digunakan pada kalangan hukum atau pada undang-undang (Wagiran dan Doyin 2005:4). Ragam hukum mempunyai ciri khusus pada pemakaian istilah dan komposisinya. Contohnya dalam lapangan kepolisian, ada sebutan khusus yang tidak lazim digunakan misalnya, dirumahkan, kemasukan benda tumpul dsb.
2.      Ragam Jurnalistik
Ragam jurnalistik adalah ragam bahasa yang dipakai dalam dunia jurnalistik. Karena fungsi media massa sebagai media informasi, kontrol sosial, alat pendidikan, dan alat penghibur, maka ragam bahasa jurnalistik setidaknya harus mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a.       Komunikatif, berarti mudah dipahami dan tidak menimbulkan salah tafsir kalau dibaca. Ini merupakan ciri utama bahasa jurnalistik karena fungsi utama media massa memang memberikan informasi.
b.      Sederhana, berarti tidak menggunakan kata-kata yang bersifat teknis dan tidak menggunakan kalimat yang berbelit-belit. Apabila memang diperlukan, kata-kata teknis harus diikuti penjelasan maknanya.
c.       Dinamis, berarti bahasa jurnalistik harus menggunakan kata-kata yang hidup di tengah-tengah masyarakat. Kalimat yang dinamis dalam bahasa jurnalistik adalah kalimat-kalimat yang mampu memberikan semangat dan sesuai dengan situasi masyarakat pembacanya.
d.      Demokratis, berarti mengikuti konsensus umum dan tidak menghidupkan kembali feodalisme. Misalnya, kata lajang dalam hal ini lebih demokratis daripada kata bujang yang bermakna seorang laki-laki yang belum menikah, karena di daerah Sumatra Utara kata bujang berarti pembantu. Hal ini berarti makna kata bujang tidak berlaku secara umum untuk seluruh masyarakat Indonesia.
3.      Ragam Ilmiah
Ragam ilmiah (ragam baku) adalah ragam bahasa Indonesia yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah. Ragam ini ditandai dengan adanya ketentuan baku, seperti aturan ejaan, kalimat, atau penggunaannya. Dalam bahasa Indonesia kebakuan bahasa dibarometeri oleh EYD, Tata Bentukan Istilah, KBBI, dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Menurut Moeliono (1989:73-74) ragam ilmiah memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Bersifat formal dan objektif.
a.         Lazimnya menggunakan sudut pandang orang ketiga dengan ragam kalimat pasif.
b.        Menggunakan titik pandang gramatik yang bersifat konsisten.
c.         Menggunakan istilah khusus dalam bidang keilmuan yang sesuai.
d.        Tingkat formalitas ragam bahasa bersifat resmi.
e.         Bentuk wacana yang digunakan adalah ekspositoris/eksposisi, bukan argumentasi, narasi, atau deskripsi.
f.         Gagasan diungkapkan dengan lengkap, jelas, ringkas, dan tepat.
g.        Menghindari ungkapan yang bersifat ekstrem dan emosional.
h.        Menghindari kata-kata yang mubazir.
i.          Bersifat moderat.
j.          Digunakan sebagai alat komunikasi dengan pikiran dan bukan dengan perasaan.
k.        Ukuran panjang kalimat sedang.
l.          Penggunaan majas sangat dibatasi.
m.      Lazim dilengkapi dengan gambar, diagram, peta, daftar, dan tabel.
n.        Menggunakan unsur mekanis secara tepat, seperti ejaan, lambang, singkatan, dan rujukan.
Menurut Suparno (1984:1-14), ada 7 ciri ragam bahasa ilmiah, yakni:
a.       Bernalar,
b.      Lugas dan jelas,
c.       Berpangkal tolak pada gagasan dan bukan pada penulis,
d.      Formal dan objektif,
e.       Ringkas dan padat,
f.       Konsisten,
g.      Menggunakan istilah-istilah teknis.

Sebagai bahan perbandingan, perlu pula diperhatikan ciri ragam bahasa ilmiah yang dikemukakan oleh Ramlan,dkk.(1990:9-10) yakni:
a.       Baku,
b.      Menggunakan istilah teknis,
c.       Lebih berkomunikasi dengan pikiran daripada dengan perasaan,
d.      Padu dalam hubungan gramatikal,
e.       Logis dalam hubungan semantis,
f.       Mengutamakan penggunaan kalimat pasif untuk mengutamakan peristiwa daripada kalimat aktif yang mengutamakan pelaku, dan
g.      Konsisten dalam banyak hal (penggunaan istilah, tanda baca, dan kata ganti).
4.      Ragam Sastra
Ragam satra adalah bahasa yang digunakan dalam penulisan karya sastra. Ragam sastra mempunyai ciri khusus dengan adanya licencia poetica, yakni kebebasan menggunakan bahasa untuk mencapai keindahan. Oleh karena itu secara umum bahasa sastra selalu disebut bahasa yang indah. Prinsip licencia poetica adalah memperbolehkan pemakai bahasa menyimpang atau menyalahi kaidah bahasa demi keindahan karyanya.
B.     Pembinaan Bahasa Indonesia
1.      Hakikat Pembinaan Bahasa Indonesia
Pada hakikatnya, pembinaan bahasa Indonesia merupakan usaha sadar, terencana, dan  sistematis terhadap pemakai bahasa Indonesia agar dapat memiliki penguasaan yang memadai terhadap penggunaan bahasa Indonesia. Secara resmi pihak yang ditugasi untuk membina bahasa Indonesia adalah pemerintah, dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional, yang mendelegasikan wewenangnya kepada pihak Pusat Bahasa. Selain itu, semua warga negara juga mempunyai kewajiban melaksanakan pembinaan bahasa. Berikut beberapa profesi yang harus bertanggung jawab dalam pembinaan bahasa Indonesia:
a.       Presiden dan Wakil Presiden
Di Negara mana pun di dunia ini seorang kepala Negara, baik presiden, perdana menteri, sultan maupun raja, memiliki wibawa yang tinggi dan mempunyai pengaruh yang sangat kuat di mata masyarakatnya. Setiap wejangan dan arahannya selalu dijadikan landasan berpijak oleh aparat bawahannya sehingga dijadikan pedoman oleh seluruh warga negaranya. Demikian juga, pemakaian bahasa presiden atau wakil presiden akan berpengaruh bagi pemakai yang lain.
b.      Menko dan Menteri 
Para menko dan menteri sebagai pembantu presiden mempunyai wewenang untuk menyusun kebijakan dalam bidangnya masing-masing. Ketika menyampaikan kebijakannya itulah, seperti ketika memimpin rapat kerja departemen, ketika melangsungkan dengar pedapat di DPR, atau ketika memberikan keterangan melalui TVRI, para menko dan menteri sepatutnya menggunakan bahasa yang baik dan benar.
c.       Pemimpin Lembaga Tertinggi dan Tinggi Negara
Ketua dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ketua Dewan Pertimbangan Agung, Gubernur Bank Indonesia, dan Jaksa Agung serta pemimpin instansi nondepartemen merupakan pejabat yang ucapan-ucapan mereka akan terasa membekas di hati pendengarnya. Para pendengar akan terkesan dengan contoh dan ilustrasi yang dikemukakan mereka dan selanjutnya, pemakaian bahasa mereka turut mewarnai pemakaian bahasa para pejabat yang lain, baik di pusat maupun di daerah.  
d.      Pemimpin ABRI
Instruksi yang disampaikan oleh pemimpin ABRI, baik secara lisan maupun secara tertulis, hendaklah jelas dan lugas agar instruksi tersebut tidak menimbulkan salah paham bagi penerima instruksi. Agar terasa jelas dan lugas, hendaklah instruksi itu disusun dalam kalimat yang efektif dengan penataan penalaran yang baik.
e.       Wartawan dan Penerbit
Karena bahasa setiap acara televisi, radio, surat kabar, majalah, dan buku merupakan guru yang paling luas, hendaknya semua pihak yang menangani media massa, baik  elektronik maupun media cetak tersebut menuangkan pikirannya dengan tertib dan cermat. Untuk ini, langkah-langkah yang berikut agaknya patut dipertimbangkan.
1.      Pihak redaksi mengadakan kursus bahasa Indonesia secara intensif dan terus menerus bagi karyawannya.
2.      Pegawai baru yang akan bekerja di media massa elektronika/cetak hendaknya betul-betul memiliki kemahiran berbahasa yang memadai (dibuktikan dari hasil tes bahasa)
3.      Setiap penerbit buku selayaknya mempunyai tenaga penyunting bahasa yang betul-betul menguasai aturan bahasa.
f.       Guru dan Dosen
Dewasa ini, para tenaga pengajar mengakui bahwa karangan siswa baik dari tingkat SD maupun pendidikan tinggi rata-rata buruk. Mereka banyak membuat kesalahan dalam pemakaian ejaan, pemilihan kata, atau penyusunan kalimat. Kenyataan ini mengharuskan agar guru dan dosen lebih menguasai kaidah-kaidah bahasa yang berlaku karena semua guru dan dosen menggunakan bahasa Indonesia dalam menyampaikan materi pelajarannya. Siswa/mahasiswa beranggapan bahwa bahasa Indonesia yang digunakan oleh guru/dosen adalah bahasa yang mengikuti standar baku bahasa Indonesia. Dengan demikian, penggunaan bahasa Indonesia di kalangan guru atau dosen senantiasa ditiru oleh siswa, mahasiswa, maupun masyarakat di sekitarnya.
2.      Tujuan Pembinaan Bahasa Indonesia
Adapun tujuan dari pembinaan bahasa Indonesia antara lain:
a.       Penumbuhan Sikap
Target yang hendak dicapai dalam kegiatan “pembinaan” bahasa yang amat penting adalah menumbuhkan sikap yang positif terhadap bahasa Indonesia. Dalam mengukur keberadaan sikap positif ada beberapa pertanyaan yang dapat dipakai, misalnya, seberapa jauh kita telah mencintai bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa persatuan? Jika Anda telah dapat menumbuhkan rasa cinta, rasa memiliki, rasa berkewajiban untuk mempertahankan, dan rasa bangga terhadap bahasa Indonesia, berarti Anda sudah berhasil melakukan pembinaan bahasa Indonesia terhadap khalayak yang Anda hadapi.
b.      Meningkatkan Kegairahan
Kegiatan pembinaan juga mempunyai target dalam meningkatkan kegairahan berbahasa Indonesia. Target ini dapat diukur dengan pertanyaan, seberapa banyak seseorang itu secara konsisten bergairah memakai bahasa Indonesia? Jika seseorang telah bergairah memakai bahasa Indonesia dalam berkomunikaasi dengan orang lain, orang itu harus meningkatkan lagi kegairahannya itu dalam mempergunakan bahasa Indonesia.
c.       Meningkatkan Keikutsertaan
Kegiatan pembinaan harus pula terlihat dalam kegiatan meningkatkan keikutsertaan khalayak sasaran di dalam menjaga mutu bahasa Indonesia. Jika Anda bertanya, “Apakah bentuk frase mengejar ketinggalan sudah benar dalam bahasa Indonesia,” maka Anda sudah membina bahasa, karena sudah melibatkan diri dalam kegiatan pembinaan bahasa. Dengan demikian, target mudah diukur, seberapa jauh orang bertanya tentang kebenaran kata, farse, dan kalimat. Jadi, jika orang telah meragukan tentang bentuk-bentuk bahasa dan ingin tahu bentuk yang benar dari suatu untaian kata, frase, atau kalimat berarti sudah terbina bahasanya dengan baik.
3.      Usaha-usaha Pembinaan Bahasa Indonesia
Pembinaan bahasa Indonesia sebagai sebuah proses, dilaksanakan dalam berbagai usaha seperti pengajaran bahasa Indonesia. Pengajaran bahasa Indonesia pada dasarnya harus diartikan memiliki peran:
a.       Memperkenalkan ciri-ciri dan membangkitkan penghargaan pada bahasa Indonesia baku dan bahasa Indonesia nonbaku,
b.      Memperkenalkan ciri-ciri fungsi berbagai varian bahasa yang ada sehingga pengajaran bahasa Indonesia lebih relevan untuk anak didik dan memperkecil jarak antara sekolah dan masyarakat, dan
c.       Memandu siswa mempergunakan ciri bahasa yang tepat sesuai dengan fungsinya.
Di samping berupa pengajaran bahasa Indonesia, Moeliono (1985: 27) mengajukan tiga macam usaha yang dapat ditempuh yaitu:
a.       Peningkatan Keberaksaraan Nasional
Keberaksaraan harus diartikan keberaksaraan yang fungsional, tidak sekadar ”melek huruf”. Keberaksaraan harus dianggap sebagai kemampuan baca tulis yang menjadi dasar tempat berpijak seseorang guna memperoleh mata pencaharian, peningkatan produksi, keikutsertaan dalam kehidupan kewarganegaraan, dan pemahaman dunia sekitar secara lebih baik.
b.      Penyebaran Hasil Kodifikasi
Penyebaran hasil kodifikasi dapat ditinjau dari berbagai segi, bisa berupa pedoman ejaan, pedoman peristilahan, buku Tata Bahasa, daftar/kamus istilah, untuk kepentingan pemakai bahasa Indonesia dalam rangka pembinaan bahasa Indonesia. Hasil-hasil kodifikasi itu harus disebarluaskan. Kodifikasi yang dihasilkan cukup banyak dan penyebarannya pun sudah dilaksanakan, baik melewati jalur kelembagaan maupun non kelembagaan.
c.       Pembimbingan Bahasa
Pembimbingan memiliki dua dimensi yang saling bergantung dan saling melengkapi satu dengan yang lain, yaitu:
1.      Pembimbingan yang berkenaan dengan pengubahan sikap bahasa
Yakni berperan mengarahkan warga Negara Indonesia agar memiliki sikap yang positif terhadap bahasa Indonesia dalam arti sadar akan bahasa Indonesia dengan segala identitasnya sehingga merasa bangga memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negaranya, tidak acuh terhadap pemakai bahasa Indonesia dan merasa prihatin bila menjumpai kenyataan-kenyataan pemakai bahasa yang menyimpang.
2.      Pembimbingan yang berkenaan dengan penyuluhan
Penyuluhan bahasa diarahkan pada pembinaan kemampuan menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Penyuluhan bahasa ditujukan kepada khalayak umum, kelompok khusus, dan bisa juga kepada perseorangan. Penyuluhan kepada kelompok khusus dan perseorangan bisa dilakukan dengan penataran.
BAB 3
Penutup
A.    Simpulan
Bahasa Indonesia mengenal empat ragam bahasa antara lain ragam undang-undang, ragam jurnalistik, ragam ilmiah dan ragam sastra yang masing-masing memiliki kekhususan tersendiri. Pembinaan bahasa Indonesia bertujuan untuk mengarahkan pemakai bahasa Indonesia agar memiliki sikap positif terhadap bahasa Indonesia serta memiliki penguasaan yang memadai dalam menggunakan bahasa Indonesia. Dengan demikian, sebagai warga negara yang baik, kita harus memiliki kebanggaan dan kesetiaan terhadap bahasa persatuan kita. Bahkan kita berupaya untuk menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
B.     Saran
Menjadi salah satu profesi yang bertanggung jawab dalam pembinaan bahasa Indonesia, kita sebagai calon pendidik hendaknya lebih menguasai kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Dengan usaha pembinaan bahasa Indonesia khususnya melalui pengajaran ini, diharapkan mampu mengarahkan masyarakat dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Daftar Pustaka
Doyin, Mukh dan Wagiran. 2011. Bahasa Indonesia. Semarang : Universitas Negeri Semarang Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

yaNg sopaN iia